Diancam Video Syurnya Disebarkan, Accounting Perusahaan di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

    Diancam Video Syurnya Disebarkan, Accounting Perusahaan di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Hal yang tidak patut dicontoh kembali terjadi. Seorang pemuda di Palangka Raya sebut saja Kumbang (22) melakukan video call sex (VCS) dengan seseorang yang baru dikenal di media sosial, kemudian diancam video syurnya disebarkan.

    Hal tersebut terungkap, saat pemuda yang bekerja sebagai accounting perusahaan dan sudah punya pacar ini curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H.

    "Awalnya Kumbang mengakses aplikasi dewasa, lalu iseng mencari layanan open VCS. Ia tidak tahu kalau layanan tersebut adalah jebakan ke arah pemerasan, " terang Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si dalam.rilisnya, Jumat (28/7/2023) pagi.

    Sebelum VCS, pelaku memberikan syarat agar Kumbang memfollow akun instagramnya dengan maksud agar pelaku mengetahui profil dan teman-teman Kumbang di instagram.

    "Setelah VCS, korban diminta mengirimkan uang Rp 1 juta, dengan perincian Rp 150 biaya VCS dan Rp 850 sebagai biaya untuk menghapus rekaman VCS. Kalau tidak mau mengirimkan uang tersebut pelaku mengancam akan menyebarkannya ke media sosial, " jelas Erlan.

    Karena diancam vudeo syurnya disebarkan ke pacarnya dan teman-temannya di instagram, Kumbang panik lalu curhat ke Humas Polda Kalteng.

    Cak Sam kemudian memprofilling media sosial pelaku dan memberikan peringatan, kalau menyebarkan konten pornografi dan melakukan pemerasan dapat dipidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    "Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Saya kembali mengimbau Stop VCS dengan siapapun, " tutup Kabidhumas.(*) 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Gencar Sosialisasi Bijak Bermedsos, Kini...

    Artikel Berikutnya

    Ditlantas Polda Kalteng Beri Edukasi Tertib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Tega,! PT Sarana Ventura Kalteng Usir Pemilik Rumah dan Telantarkan di Hutan  
    Layanan Gratis, Rumkit Bhayangkara Ikut Ramaikan Momen CFD Kota Palangka Raya
    Kejuaraaan Tenis Lapangan Kapolda Kalteng Cup 2024 Berlangsung Sengit, Ini Daftar Juaranya
    Pendiri PT BMB, Cornelis Anton: Itu Gajih Letambunan Bukan Dana Bantuan ke DAD Kalteng
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Ajung Suan,SH Hukum Bagi Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
    Layanan Gratis, Rumkit Bhayangkara Ikut Ramaikan Momen CFD Kota Palangka Raya
    Demokrat dan PDI Perjuangan, Usung Nadalsyah dan SHD di Pilgub Kalteng
    Maju di Pilkada Kota Palangka Raya, Prof Andrie Elia Siap Dampingi Fairid Naparin
    Ajung Suan,SH Hukum Bagi Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
    Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Polda Kalteng Bagikan Bekal Kesehatan Berupa Obat dan Vitamin ke Personel Satgas OMP Telabang 
    Jurnalis Dipukul Oknum CH Mantan Anggota DPRD Pulpis Dipolisikan!
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Indra Gunawan: Pilkada Kalteng, Haruskah Agustiar Sabran Mundur Ketua DAD? 

    Ikuti Kami