Jeffriko Senan,SH: Berkedok Konser Naik Sidik, Disinyalir Nama Artis Nasional Terseret

    Jeffriko Senan,SH: Berkedok Konser Naik Sidik, Disinyalir Nama Artis Nasional Terseret
    Gambar: Jeffriko Senan,SH (Tengah) memberikan keterangan pers kepada awak media

    PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) meningkatkan status kasus dugaan penipuan berkedok konser dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban Jeffriko Seran, SH. 

    Dikatakannya bahwa kasus ini berpotensi menyeret nama artis nasional dan telah merugikan ratusan orang.

     "Kasus ini sudah naik sidik dan diduga berpotensi ada nama artis nasional yang terseret, " kata Jeffriko Seran, SH kepada awak media, (29/07/2024).

    Jeffriko Seran, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa pelapor telah Pelaporan didasarkan pada Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE, dengan pertimbangan dugaan penipuan dilakukan secara online. 

    Barang bukti yang dilampirkan meliputi bukti transfer, tangkapan layar promosi, ID pembayaran, dan bukti refund dari salah satu aktor FTV berinisial AP.

    Selaku kuasa hukum korban, dirinya berharap pelaporan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong pengembalian dana kepada para korban. 

     "Kami prihatin terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan hiburan namun justru menjadi korban penipuan, " tutupnya.

    Dikutip media ini, pihak penyelenggara yang menggunakan akun Instagram Warawiri (@warawirifestkalteng) sebelumnya telah memposting permintaan maaf dan janji pengembalian dana bertahap.

    Namun, upaya konfirmasi ke nomor yang tercantum dalam akun tersebut tidak berhasil.

    UU ITE Pasal 45A ayat (1) menyebutkan bahwa penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. (//)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sekretaris LIN Palangka Raya, Andar Ardi:...

    Artikel Berikutnya

    Ary Eghani Layangkan Somasi Pancani Gandrung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Ajung Suan,SH Hukum Bagi Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
    Rawing Rambang Memaknai Hari Jadi Provinsi Kalteng Ke - 67 Tahun
    Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Polda Kalteng Bagikan Bekal Kesehatan Berupa Obat dan Vitamin ke Personel Satgas OMP Telabang 
    Diikuti 80 Peserta Seleksi, Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Rekruitmen Bakomsus Bidang P3GKM
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Demokrat dan PDI Perjuangan, Usung Nadalsyah dan SHD di Pilgub Kalteng
    Maju di Pilkada Kota Palangka Raya, Prof Andrie Elia Siap Dampingi Fairid Naparin
    Ajung Suan,SH Hukum Bagi Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
    Layanan Gratis, Rumkit Bhayangkara Ikut Ramaikan Momen CFD Kota Palangka Raya
    Ajung Suan,SH Hukum Bagi Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
    Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Polda Kalteng Bagikan Bekal Kesehatan Berupa Obat dan Vitamin ke Personel Satgas OMP Telabang 
    Jurnalis Dipukul Oknum CH Mantan Anggota DPRD Pulpis Dipolisikan!
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Indra Gunawan: Pilkada Kalteng, Haruskah Agustiar Sabran Mundur Ketua DAD? 

    Ikuti Kami