PALANGKA RAYA - Sampaikan 7 poin tuntutan, Puluhan wartawan yang bertugas di kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah lakukan aksi damai di halaman gedung kantor DPRD, Kamis (15/08/2024).
Aksi tersebut dipicu karena adanya rasa ketidakadilan terhadap pekerja pers yang selama ini menjalin kerjasama dengan pemerintah sebagai mitra kerja dengan membuat kontrak advertorial.
Baca juga:
Rawing Rambang: Penggerak Ekonomi Pedesaan
|
Namun nilai kontrak tersebut menjadi bentuk kekecewaan yang telah dialami beberapa wartawan yang bergantung di sebuah perusahaan media dengan anggaran yang sangat minim berkisar 10-15 juta per tahun, dibandingkan 3 media yang diduga mendapat nila kontrak dengan dana anggaran perubahan sebesar 140 juta per media.
Kecewa dan geram hingga melakukan aksi sebagai bentuk protes, puluhan wartawan meminta sebuah keadilan dan berharap DPRD ambil sikap atas kebijakan yang dilakukan Pj Bupati Bartim dengan membuat disposisi nilai kontrak anggaran perubahan untuk 3 media yang menggunakan APBD.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Diskominfosantik Bartim beberapa waktu lalu kepada wartawan terkait dana anggaran perubahan yang mendapat disposisi Pj. Bupati Bartim sudah di input dan tidak bisa lagi diperuntukan untuk anggaran lain, sehingga hal tersebut menjadi bentuk protes para wartawan yang menilai adanya rasa ketidakadilan atas kebijakan Pj. Bupati Bartim.
Adapun bentuk protes dilakukan dengan aksi damai menyampaikan 7 poin tuntutan sebagai berikut;
1. Kami meminta DPRD Kabupaten Barito Timur menjalankan fungsi pengawasannya dengan memanggil Pj Bupati serta Kepala Dinas Kominfosantik Barito Timur untuk mempertanyakan dasar acuan Pj. Bupati Barito Timur memberikan disposisi anggaran APBD Perubahan/ ABT bagi 3 Media Baru yakni Klik Barito, Ayo Kalteng dan Jurnalispost.
2. Kebijakan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi bagi 3 media dengan nilai fantastis yakni 400 juta kami nilai sebagai kebijakan yang tidak populer dan tidak mencerminkan azas yang berkeadilan. Oleh karenanya kami dengan tegas menuntut agar anggaran untuk 3 media dengan nominal 400 juta tersebut DIBATALKAN.
3. Kami menuntut komitmen Diskominfosantik agar setiap media baru harus magang selama 2 tahun sebelum mengajukan kontrak kerjasama Advertorial.
4. Kami menilai terjadi kesenjangan yang mencolok dalam kontrak advertorial. Oleh karenanya kami menuntut Diskominfo Barito Timur agar melakukan telaahan berkesesuaian dan bisa berlaku adil dalam hal nilai kontrak kerjasama per - media termasuk transparansi waktu untuk pengajuan kontrak.
5. Kami juga menuntut, agar media yang menjalin kerjasama dengan Diskominfosantik Barito Timur memiliki legal standing dan susunan redaksi yang jelas.
6. Kami dengan tegas menyatakan bahwa tiga oknum dari 3 Media dan Pj. Bupati yang mengeluarkan kebijakan kontroversial yang berujung gaduhnya wartawan di Barito Timur agar angkat kaki dari Kabupaten Barito Timur.
7. Tolong Pak Mendagri Tito, Ambil dan Tarik Pj Bupati Yang Obrak - Abrik APBD Bartim Dengan Membuat Kebijakan Tak Berkeadilan.
Aksi damai tersebut menjadi demo yang perdana dilakukan para wartawan di Kalimantan Tengah dengan momen HUT Bartim ke 22 dan menyambut HUT RI ke 79 yang seharusnya para insan pers sebagai pilar ke 4 negara merasakan bahagia kemerdekaan, namun sebaliknya tidak menerima keadilan dari sebuah kebijakan. (//)